Para analis menyatakan bahwa pengiriman senjata di sebuah kapal Korea
Utara yang dicegat oleh Panama kemungkinan besar merupakan pelanggaran
atas embargo senjata PBB terhadap Pyongyang.
Kapal itu dicegat sewaktu berusaha melalui Terusan Panama setelah
meninggalkan Kuba, karena dicurigai menyelundupkan narkoba. Alih-alih
narkoba, pihak berwenang malah menemukan beberapa senjata yang
disembunyikan di bawah muatan karung-karung gula merah.
Kuba menyebut barang-barang tersebut sebagai miliknya, tetapi tidak
membesar-besarkan nilai strategisnya. Disebutkan bahwa persenjataan yang
ditemukan antara lain beberapa misil, dua jet tempur MiG 21, dan
peralatan militer era Soviet lainnya yang telah usang, yang dikirim ke
Korea Utara untuk diperbaiki. Sementara itu Pyongyang menyebut
barang-barang yang dikirim hanya persenjataan tua yang akan
diperbaikinya seperti dilansir situs VOA.
Tetapi pengiriman senjata ke Korea Utara untuk diperbaiki, bukannya
penjualan, kemungkinan juga melanggar sanksi-sanksi PBB. Ben Habib,
analis Korea di Universitas Latrobe, Australia, mengatakan perbaikan
tersebut mungkin ada imbal baliknya dan ini dapat dianggap sebagai
perdagangan. Menurutnya, hal itu melanggar sanksi terhadap Korea Utara.
Sumber : republika