Yogyakarta -
Terdakwa anggota Kopassus penyerang dan pembunuh empat tahanan di LP
Cebongan Sleman Yogyakarta mengaku mengambil dan membakar rekaman kamera
pengintai CCTV di penjara itu. "Ide mengambil CCTV dari saya, secara
naluri intelijen, kalau tidak dihilangkan akan meninggalkan jejak," kata
Sersan Satu Tri Juwanto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu,
17 Juli 2013. Tri menjadi saksi untuk terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor
Simbolon dan dua rekannya.
Tri menjelaskan, setelah melihat kamera CCTV di ruang portir, dia menanyakan kepada sipir letak penyimpanan kamera pengintai dan perekamnya. Menurut dia, rekaman CCTV itu kemudian dibakar dan dibuang ke Bengawan Solo. Pembakaran dilakukan di lapangan tembak asrama Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura oleh Tri, Sertu Suprapto, Sertu Herman Siswoyo, dan Sertu Martinus Robertus.
Tri juga mengaku dia yang memberi informasi kepada Serda Ucok Tigor Simbolon tentang pembacokan bekas anggota Kopassus Sriyono dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Dia menyampaikan informasi itu setelah Ucok bertanya di kantin markas Kopassus Kandang Menjangan. “Karena saya bertugas di unit intelijen, maka saya tahu perkembangan informasi soal pembunuhan dan penganiayaan anggota Kopassus di Yogyakarta,” ujar Tri.
Dia menjelaskan identitas pembacok Sriyono, yakni kelompok Marcelinus Bhigu alias Marcel. Tri menceritakan kepada Ucok perkembangan kasus pembunuhan Heru Santoso, dan memberitahu pelakukanya Benyamin Angel Sahetapy alias Deki dan kawannya. Akan tetapi, ujar Tri kepada Ucok, Deki sudah ditangani dan ditangkap polisi.
Setelah mendapat informasi itu, Ucok mengajaknya pergi ke Yogyakarta mencari Marcel. Tri langsung menerima ajakan itu. "Kalau tidak diajak pun saya tetap ikut," ujar Tri.
Tri mengatakan dia yang menyarankan agar Ucok mengajak anggota Kopassus lain dengan pertimbangan kelompok Marcel punya banyak anggota. Maka, berangkatlah mereka pada 22 Maret 2013 dengan dua mobil ke Yogyakarta mencari Marcel. Tak menemukan Marcel, mereka malah menemukan Deki dan tiga kawannya di LP Cebongan. Pembunuhan pun terjadi.
Tri menjelaskan, setelah melihat kamera CCTV di ruang portir, dia menanyakan kepada sipir letak penyimpanan kamera pengintai dan perekamnya. Menurut dia, rekaman CCTV itu kemudian dibakar dan dibuang ke Bengawan Solo. Pembakaran dilakukan di lapangan tembak asrama Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura oleh Tri, Sertu Suprapto, Sertu Herman Siswoyo, dan Sertu Martinus Robertus.
Tri juga mengaku dia yang memberi informasi kepada Serda Ucok Tigor Simbolon tentang pembacokan bekas anggota Kopassus Sriyono dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Dia menyampaikan informasi itu setelah Ucok bertanya di kantin markas Kopassus Kandang Menjangan. “Karena saya bertugas di unit intelijen, maka saya tahu perkembangan informasi soal pembunuhan dan penganiayaan anggota Kopassus di Yogyakarta,” ujar Tri.
Dia menjelaskan identitas pembacok Sriyono, yakni kelompok Marcelinus Bhigu alias Marcel. Tri menceritakan kepada Ucok perkembangan kasus pembunuhan Heru Santoso, dan memberitahu pelakukanya Benyamin Angel Sahetapy alias Deki dan kawannya. Akan tetapi, ujar Tri kepada Ucok, Deki sudah ditangani dan ditangkap polisi.
Setelah mendapat informasi itu, Ucok mengajaknya pergi ke Yogyakarta mencari Marcel. Tri langsung menerima ajakan itu. "Kalau tidak diajak pun saya tetap ikut," ujar Tri.
Tri mengatakan dia yang menyarankan agar Ucok mengajak anggota Kopassus lain dengan pertimbangan kelompok Marcel punya banyak anggota. Maka, berangkatlah mereka pada 22 Maret 2013 dengan dua mobil ke Yogyakarta mencari Marcel. Tak menemukan Marcel, mereka malah menemukan Deki dan tiga kawannya di LP Cebongan. Pembunuhan pun terjadi.
Sumber : Tempo