SURABAYA-- TNI Angkatan Laut menyiagakan kapal perang KRI Kerapu-812
untuk melakukan pengamanan di perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia III
yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga
Filipina.
Keberangkatan kapal perang jenis patroli cepat itu dilepas Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jumat.
Dalam operasi laut dengan sandi "Arung Hiu 2013" itu, KRI Kerapu yang dikomandani Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo dijadwalkan bertugas sekitar tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono mengatakan misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi-aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
Suhartono menambahkan pengerahan kapal perang dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur.
Keberangkatan kapal perang jenis patroli cepat itu dilepas Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jumat.
Dalam operasi laut dengan sandi "Arung Hiu 2013" itu, KRI Kerapu yang dikomandani Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo dijadwalkan bertugas sekitar tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono mengatakan misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi-aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
Suhartono menambahkan pengerahan kapal perang dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur.
Sumber : Republika