'Memecat Kopassus Sama Juga Melawan Aspirasi Rakyat Jogja'. Demikian
tulisan sebuah spanduk di atas kain hitam yang mewakili dukungan warga
Yogyakarta kepada 12 terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Klas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Puluhan warga memadati halaman Pengadilan Militer II-11 Bantul untuk memberikan dukungan moril pada 8 dari 12 terdakwa yang menjalani sidang putusan vonis, Kamis (5/9). Mereka mengapresiasi anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura.
Menurut warga, penyerangan yang menewaskan Diki dan kawan-kawan pada 23 Maret 2013 itu sebagai upaya pemberantasan premanisme. Kelompok Diki ditahan karena membacok Heru Santoso di sebuah tempat hiburan di Yogyakarta hingga tewas.
Dukungan warga pun menjadi pertimbangan meringankan bagi oditur penuntut. Namun oditur tetap menuntut para terdakwa diberi sanksi pemecatan dari Kopassus. Sebab, aksi mereka itu mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat. MetroNews
Puluhan warga memadati halaman Pengadilan Militer II-11 Bantul untuk memberikan dukungan moril pada 8 dari 12 terdakwa yang menjalani sidang putusan vonis, Kamis (5/9). Mereka mengapresiasi anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura.
Menurut warga, penyerangan yang menewaskan Diki dan kawan-kawan pada 23 Maret 2013 itu sebagai upaya pemberantasan premanisme. Kelompok Diki ditahan karena membacok Heru Santoso di sebuah tempat hiburan di Yogyakarta hingga tewas.
Dukungan warga pun menjadi pertimbangan meringankan bagi oditur penuntut. Namun oditur tetap menuntut para terdakwa diberi sanksi pemecatan dari Kopassus. Sebab, aksi mereka itu mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat. MetroNews